Manajemen Aktiva & penempatan/Alokasi Bank
Menurut buku
“STRATEGI MANAGEMENT BISNIS PERBANKAN” pengarang komarrudin sastradipura
penerbit kappa-sigma bandung tahun 2004 menerangkan materi manajemen bank
berupa:
1. Arti
dan Faktor Yang Mempengaruhi Strategi Manajemen Aktiva Bank
Strategi dan aktivitas manajemen operasional sebuah bank terlihat dalam
neraca dn perubahan neraca. Sisi passiva menunjukkan strategi dan kegiatan
manajemen yang berkaitan dengan sumber pengumpulan dana, sementara sisi aktiva
menunjukkan strategi dan kegiatan manajemen yang berkaitan dengan tempat
pengumpulan dana. Sisi pengumpulan dana(pasiva) biasanya meliputi pengumpulan
dana yang diperoleh daro modal dasar, deposito, giro dan tabungan. Tujuan
manajemen perbankan adalah memberikan kredit jangka -pendek atau jangka-
panjang. Untuk tujuan itu, pasivanya merupakan sebuah alat. Sisi penggunaan
dana(aktiva) meliputi kas, rekening pada bank sentral, pinjaman jangka- pendek
dan jngka- panjang, dan aktiv tetap.
Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi
dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu
direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat
tecapai.
Pengelompokkan aktina dilihati dari sifatnya terbadi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva
Tidak Produktif
Meliputi (1)
alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan(2) aktiv tetap dan
inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak
menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva
Poduktif
Meliputi (1)
kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3)
uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada
bank lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal
jenis-Jenis
Aktiva Bank
Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng
memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah:
1. Barang-barang
yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris.
2. Semua milik
seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang yang
ada.
3. Semua pos dalam
neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang,
organisasi.
Aktiva bisnis
perbankan mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Bahwa aktiv itu
mempunyai peluang untuk meraih manfaat ekonomi di wktu yang akan dating.
2. Bahwa perubahan
aktiva itu menjadi indicator utnuk manajemen pengawasan
3. Bahwa aktiva
tersebut merupakan produk dri transaksi – tramsaksi sebelumnya.
- Aktiva Kas
Merupakan salah satu perkiraan
aktiva dalm nerac yng diwakili oleh uang kertas dan logam, perintah bayar dan
cek yang dapat dinegoisasikan, dam saldo bank. Aktiva kas meliputi semua uang
yang beredar ditambah dengan alat-alat berupa bukti tertulis mengenai utang
yang secara bebas dapat dipindahtangankan dengan penyerahan.aktiva inim
merupakan harta paling cair, tidak memberikan hasil, dan semata-matauntuk
tujuan operasional agar bisnis perbankan itu berjalan dengan mulus.
Bank yng diwajibkan oleh peraturan untuk memiliki sejumlah saldo, yang
disebut”saldo kerja” dalam bentuk uang dengan rasio tertentu terhadap titiopan
yang ada pada bank tersbut. Secara berurutan, tujuan saldo kerja adalah :
- Menjaga Likuiditas. Primer, saldo kerja ditujukan
untuk menjaga penarikan dan oleh para penyimpan dan menjaga likuiditas.
- Memberikan Pinjaman. Sekunder, saldo kerja di tujukan
untuk memberikan pinjaman dalam batas-batas pertauran yang ditetapkan oleh
UU perbankan.
- Menyediakan Biaya Operasional. Tercier, saldo kerja
ditujukan untuk biaya opersional agar kewajiban bnk dapat dipenuhi tanpa
hambatan.
Jenis-jenis aktiva kas yang dimiliki oleh sebuah
bisnis bank komersial meliputi:
- Saldo pada bank sentral. Saldo pada bank sentral itu untuk:
(a) memenuhi peraturan, (b) menjaga likuiditas bank yang bersangkutan; (c)
jaminan kliring.
- Saldo pada bank lain. Utang-piutang antar bank dapat
diselesaikan dengannkliring. Oleh sebab itu, saldo rekening Koran (R/K)
pada bank lain merupakan aktiva kas.
- Kas dalam prosese penagihan. Kas dalam perjalanan yang akan
tiba dianggap sebagai salah satu harta yng paling cair. Karena itu
dikelompokkan sebagai “aktiv kas”.
- Kas dalam “ruang besi”. Adalah saldo kas yang ada dalm kamar
besi suatu bank. Kas dalam ruang besi meliputi semua saldo kas yang
tersimpan dalam kamar besi. Gunannya untuk memelihara likuiditas, bukan
rentabilitas
- Investasi Sekuritas
Merupakan harta bank meliputi
surat-surat berharga. Sekuritas ini merupakan alat investasi bagi abnk yang
bersangkutan. Jenis-jenis yang menjadi aktiva bisnis perbankan berupa
surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank meliputi:
- Investasi dalam sekuritas pemerintah.termasuk saham dan
obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Sekuritas pemerintah dapat
diperoleh Dario bursa efek.
- Investasi dalam sekuritas bank lain. Termasuk saham dan
obligasi Perseroan tersebut. Sekuritas ini dapat diperoleh dari buraa
efek.
Secara taktis, tujuan investasi sekuritas yang
dilakukan oleh bisnis perbankan secara berturut-turut seperti berikut:
1. Mempertahankan
likuiditas. Primer, investasi sekuritas ditujukan unutk mempertahankan
likuiditas, umunya apabila dana dalam aktiva ks tidak mencukupi untuk menutup
kewajiban bank.
2. Meraih
pendapatan. Sekunder, investasi sekuritas ditujukan unutk memperoleh
pendapatan.
- Pinjaman
Merupakan sejumlah uang yang
diberikan kepad nasabah-debitur yang akan mengembalikannya pada waktu tertentu
di kemudian hari. Biasanya, sebagai tambahan atas perjanjian pun akan
memberikan pembayaran atas penggunaan harta, yang dinamakan”bunga”. Adapun
dokumentasio pemberian janji ini disebut”surat promes” bilamana harta itu
berupa uang tunai.
Pinjaman yang
diberkan bank kepada nasabahnya mungkin dalam bentuk:
- Pinjaman jangka-pendek diberkan kepada nasabah-debitur tidak
lebih dari astu tahun. Bank yang memberikan pinjaman ini ialah bank yang
memasuki “pasar uang”. Pasar uang adalah pasar untuk instrument utang
jangka-pendek, termasuk sertifikat deposito yang dapat dinegoisasikan,
aksep bank, surat utang jangka-pendek.
- Pinjaman jangka-panjang. Diberikan untuk waktu lebih dari
satu tahun. Bisnis bank yang memberikan pinjaman jangka-panjang adalah
bisnis bank yang ikut mengadakan transaksi dalam”pasar modal”.pasar modal
adalah pasar yang menjadi tempat modal diperdagangkan, mencakup pula
penempatan pribadi sumber-sumber utang dn ekuitas dan juga pasar dan bursa
terorganisasi.
Kredit yang diciptakan oleh perbankan bisnis dalam
bentuk, yaitu:
- Kredit Komersial. Biasanya kredit komersial, diantaranya
dibuktikan dengan surat promes, cek, wesel dan aksep. Kredit ini digunakan
unuk melaksanakan operasi kehidupan bisnis sehari-hari.
- Kredit Financial. Kredit ini diberikan dengan anggapan bahwa
dana yang disumbangkan oleh bisnis perbankan kepada nasabah-debitur akan
digunakan untuk pemanfaatan yang relative permanent.
- Aktiva Tetap
Berupa aktiva yang diperoleh
dengan tujuan untuk penggunaan jangka-panjang, bukan untuk dijual kembali dalam
sekali putaran produksi jasa. Artinya, aktiva tetap meruapakan aktiva ynag dipergunakan
bisnis perbankan bukan untuk dikonsumsi menjadi uang tunai selam suatu periode
tertentu.
Aktiva tetap
yang dimiliki oleh bisnis perbankan dapat dibedakan ke dalam:
- aktiva permanent. Merupakan aktiva bisnis perbankan yang
antara lain meliputi tanah yang merupakan aktiva yang selalu ada, artinya
tidak rusak secara fisik karena digunakan untuk temapt gedung berdiri.
- aktiva yang secara fisik nilainya turun. Merupakan aktiva
bisnis perbankan yang nilainya turun secara fisik, keran aitu perlu
didepresiasikan pada suatu periode waktu yang direncanakan
Manajemen Bank : Alokasi Dana Bank
A. Pendekatan Lokasi Dana
Cara
penempatan (alokasi) dana oleh suatu bank umum dengan mempertimbangkan sumber
dan yang diperolehnya terdir atas dua pendekatan yang digunakan, yaitu :
a. Pool
of funds approach adalah penempatan (alokasi) dana bank dengan tidak
memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan sumber dana, seperti sifat, jangka
waktu, dan tingkat harga perolehannya.
b. Asset
Allocation Approach adalah penempatan dana ke berbgai aktiva dengan mencocokan
masing-masing sumber dana tersebut
B. Jenis-Jenis Alokasi Dana Bank
1. Primary Reserve (Cadangan Primer) adalah
dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank
lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan, komponen ini sering
disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary
Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang
ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum),
keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan
kredit dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban
bank lainnya yang harus segera di bayar.
2. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder) adalah penempatan dana-dana
ke dalam non cash liquid asset (asset likuid yang bukan kas) yang dapat
memberikan pendapatan kepada bank dan mudah diperjualbelikan seperti, Surat
berharga tersebut antara lain :
- Surat
berharga pasar uang (SBPU)
- Sertifikat
Bank Indonesia
- Surat
berharga jangka pendek lainnya
- Surat
Utang Negara
Tujuan Cadangan
Sekunder :
a. Memenuhi kebutuhan
likuiditas yang bersifat jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan
likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang
sebelumnya tidak diperkirakan .
c. Sebagai tambahan apabila
cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan
likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan.
3. Loan Portofolio (kredit) adalah penyaluran kredit, bank baru dapat
menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan setela bank mencucupi
primary reserve serta kebutuha secondary reserve
Portofolio Investment adalah investasi berupa penannaman dalam
bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga yang
berlikuiditas tinggi, contoh obligasi.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman dana
dalam bentuk portofolio investment adalah :
- Tingkat
bunga (untuk jenis obligasi)
- Capital
gain yang mungkin bisa diraih (untuk jenis saham)
- Kualitas
atau keamanan (terutama untuk jenis saham)
- Mudah
diperjualbelikan
- Jangka
waktu jatuh tempo
- Pajak
yang harus dibayar
- Diversifikasi
(kangan ditanam pada satu jenis portofolio)
- Ekspektasi
(harapan akan keuntungan di masa mendatang)
4. Fixed
Assets adalah penanaman dalam bentuk aktiva tetap (fixed asset) seperti
pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank, perlatan operasional bank.
C. Alokasi Dana Menurut
Sifat Aktiva
Alokasi dana menurut sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke
dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income)
maupun aktiva-aktiva yang tidak memberikan hasil.
Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam rupiah
dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan
sesuai dengan fungsinya . Komponen
Aktiva Produktif terdiri atas :
- Kredit
yang diberikan
- Penempatan
dana pada bank lain (deposito berjangka, call money)
- Surat-surat
berharga (SBI, SBPU)
- Prnyertaan
modal
Penanamana Dana Dalam
Aktiva Tidak Produktif
Adalah penanaman dana bank ke
dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak
produktif ini terdiri atas:
- Alat-alat
likuid (kas, giro pada BankIndonesia, Giro pada bank-bank lain, warkat
dalam proses penagihan.
- Aktiva
tetap dan inventaris (tanah, gedung, computer, ATM, facsimile)
3.
Manajemen Penggunaan Dana Bank
4.
Bagi bank bagi manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan
mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari
masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito
sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari pencarian akan
kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang tersedia.
Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan
kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perncanaan,
pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang yang ada di
masyarakat.
5. Alokasi
Dana Menurut Sifat Aktiva
Menurut Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan sifat aktiva adalah
pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat
memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan hasil.
6.
Alokasi Dana Bank Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu
dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva.
Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada
fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas,
saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva
akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep
sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan,
kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak
mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke
dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam
perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
7.
Aktiva Produktif (Earning Assets) yaitu semua aktiva yang dimiliki bank
dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Pengelolaan
dana dalam aktiva produktif merupakan sumber pendapatan bank yang digunakan
untuk membiayai keseluruhan biaya operasional bank, termasuk biaya bunga, biaya
tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya. Komponen aktiva produktif terdiri
dari :
a.
Kredit yang diberikan adalah semua
realisasi kredit dalam rupiah dan valuta asing yang diberikan oleh bank
termasuk kantornya di luar negeri, kepada pihak ketiga bukan bank, baik di
dalam maupun di luar negeri.
b.
Penempatan dana pada bank lain. Penempatan dana pada bank lain dapat
berupa deposito berjangka pada bank lain, call money, pinjaman uang biasa
berjangka menengah dan panjang, surat berharga dalam pasar uang.
c.
Surat-surat berharga. Penempatan dana dalam surat berharga sebagai
aktiva produktif meliputi :
1)
Surat-surat berharga jangka pendek yang digunakan sebagai cadangan
sekunder.
2)
Surat-surat berharga jangka panjang yang dimaksudkan untuk mempertinggi
profitabilitas bank.
Penanaman dana dalam surat berharga tersebut antara lain meliputi Sertifikat
Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), wesel dan promes yang
di-endors bank lain, Revolving Underwriting Facilities (RUF), aksep atau promes
dalam rangka call money, kertas perbendaharaan atas beban negara, berbagai
macam obligasi, dan saham yang terdaftar pada bursa efek.
d.
Penyertaan modal. Alokasi dana bank dalam bentuk penyertaan modal adalah
penanaman dana bank dalam bentuk saham secara langsung pada bank lain atau
lembaga keuangan lain yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri. Di samping
itu, dapat juga berbentuk penyertaan saham dalam suatu perusahaan nasabah
asalkan dalam rangka penyelamatan kredit (rescue operation).
8. Aktiva
Tidak Produktif (Nonearning Assets) adalah yaitu penanaman dana bank ke dalam
aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva
tidak produktif terdiri atas:
a.
Alat-alat likuid.
Alat likuid atau cash asset adalah aktiva yang dapat dipergunakan setiap saat
untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini merupakan aktiva yang
paling likuid dari keseluruhan aktiva bank. Komponen alat likuid menurut
ketentuan Bank Indonesia terdiri atas uang kas yang ada pada bank dan saldo
rekening giro pada Bank Indonesia. Sejak deregulasi 1 juni 1983, saldo giro
pada BI tidak diberikan jasa giro.
b.
Aktiva tetap dan
inventaris.Aktiva tetap yang dimiliki bank dapat berbentuk tanah, gedung kantor
(baik kantor pusat maupun cabang-cabang), peralatan kantor seperti komputer,
facsimile, ATM, peralatan promosi, dan lain-lain.
9. Penggunaan
dana bank
Cadangan Likuiditas
Cadangan Primer: Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
Cadangan Sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun
Penyaluran Kredit. Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan
kebijakan perkreditan
Invesments. Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna memaksimalkan
pendapatan bank
10. Faktor yang perlu diperhatikan
dalam melakukan investment adalah:
Tingkat bunga / capital gain
Kualitas (keamanan)
Mudah diperjual belikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak
Diversifikasi
11. Penggunaan dana menurut
sifat aktiva
Aktiva Produktif seperti: Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga,
PenyertaanAktiva Tidak Produktif: seperti Alat likuid, Aktiva
12. Kualitas aktiva
produktif ditentukan oleh:
Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga
13. Penggolongan kualitas
kredit sesuai ketentuan Bank Indonesia:
Pass (Lancar)
Special Mention (Dalam Perhatian Khusus)
Substandard (Kurang Lancar)
Doubtful (Diragukan)
Loss (Macet)
14. Kualitas Surat Berharga:
Pass (Lancar)
Loss (Macet)
15. Cadangan
Bank Untuk mempertahankan likuiditasnya manajemen bisnis perbankan membentuk
cadangan. Dilihat dari strategi untuk mempertahankan likuiditas, cadangan dalam
perbankan dapat dibedakan dalam cadangan primer dan cadangan sekunder. Cash
reserve adalah dana cadangan yang berbentuk tunai dan digunakan untuk menjaga
keselamatan bank, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Penguasaan cash
reserve merupakan bagian penting dari tugas manajemen likuiditas karena akan
sangat menentukan apakah bank tersebut dapat merebut kepercayaan masyarakat
atau tidak. Banyak kesuksesan bank terjadi karena keberhasilan mengelola secara
baik dana cadangan tunai ini.
16. Jenis-Jenis
Cadangan Bank
Cadangan Primer (Primary Reserve). Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan
efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan
dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan
tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank
Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika
para deposan menarik dana mereka. Cadangan Sekunder. Digunakan untuk memenuhi
kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus
dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan
sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang
serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU),
Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk
dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga
cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam
bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap current.
17. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Cadangan Bank
Setiap manajemen bisnis perbankan harus memelihara rasio aktiva-cadangan
(reserve-assets ratio) atau rasio likuiditas (liquidity ratio), yaitu bagian
dari aktiva keseluruhan suatu bank komersial yang perlu dipertahankan dalam
bentuk aktiva lancar agar dapat memenuhi penarikan uang sehari-hari oleh para
nasabah dan kewajiban-kewajiban keuangan lainnya. Setiap strategi manajemen
keuangan perbankan, khususnya yang berkaitan dengan upaya bertahan dalam
persaingan, perlu selalu mempertimbangkan dan memproyeksikan kebutuhan yang
optimum akan cadangan primer dan cadangan sekunder. Dalam hal seperti inilah
strategi manajemen likuiditas memerlukan perencanaan keuangan baik arus masuk
maupun arus keluar yang mampu mengantisipasi setiap perubahan di waktu yang
akan datang.
18. Cash
Ratio
Rasio ini menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar. Rasio ini
adalah rasio yang paling likuid. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula
kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktek akan
mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid
terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank bersangkutan yang
disimpan pada Bank Indonesia. Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis
bank adalah sama, yaitu : Saldo Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia.
Sedangkan komponen-komponen kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus
dibayar adalah : Giro, Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek lainnya.
19. Penempatan
Dana Bank
Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan bank dimana dana yang diperoleh
didapat dari dana yang dihimpun dari masyarakat. Kredit yang diberikan dan suku
bunga dapat ditentukan sendiri oleh nasabah. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun
1998, Kredit adalah: “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan
dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anata bank
dengan pihak lain yangmewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah
jangka waktu tertentu denganpemberian bunga”.
20. Sebelum
memberikan kredit biasanya bank menilai terlebih dahulu kepada orang yang
meminjam dana tersebut, agar dana yang diberikan bisa aman. Penilaiannya
tersebut dilihat dari: Latar belakang nasabah tersebut, Prospek usahannya dan
Jaminan yang diberikan
21. Unsur-unsur
yang terdapat ketika memberikan kredit:
Kepercayaan: Dimana Bank dapat mempercayai nasabah dapat memebayar dana yang
telah dipinjamkan oleh bank kepada nasabah Kesepakatan: merupakan perjanjian
antara pihak debitur dengan pihak kreditur yang dituangkan dalam suatu surat
perjanjian, biasanya surat perjanjian itu dibuat sebelum nasabah mendaptkan
dana dan terdapat beberapa syarat yang harus diajukan kepada Bank. Jangka
Waktu: Untuk menentukan jangka waktu kredit yang akan dilakukan oleh nasabah.
Resiko: Suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan resiko
tidak tertagih. Semakin lama jangka waktunya semakin besar resikonya. Untuk itu
bank sebaiknya sebisa mungkin untuk dapat menghindari resiko-resiko yang dapat
membuat bank menjadi tidak mendapatkan keuntungan. Balas jasa: Merupakan
keuntungan atas pemberian kredit dan jasa tersebut yang kita kenal dengan
bunga/ bagi hasil.
Sumber:
http://andrykusuma.wordpress.com/2011/05/18/tugas-4-manajemen-penggunan-alokasi-dana-bank/