Kamis, 19 April 2012

NERACA LABA RUGI DAN LAPORAN PERUBAHAN MODAL


                                        NERACA LABA RUGI

 Pengertian Neraca dan Perhitungan Rugi Laba

Neraca biasa didefinisikan sebagai laporan yang menggambarkan keadaan keuangan pada suatu tanggal tertentu. Keadaan keuangan yang dimaksud merupakan daftar yang sistematis tentang berapa harta yang dimiliki perusahaan, berapa hutang serta berapa modal dari suatu perusahaan.
Perhitungan rugi-laba didefinisikan sebagai ringkasan dari pendapatan dan beban sebuah perusahaan dalam suatu periode tertentu, misalnya sebulan atau setahun.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam neraca dan perhitungan rugi-laba yaitu:
1. Nama perusahaan. Setiap neraca harus mencantumkan nama perusahaan yang memilikinya, sehingga dengan demikian neraca dan perhitungan rugi-laba tersebut barulah mempunyai arti.
2. Nama laporan. Setiap laporan harus ada namanya. Dalam hal ini laporan yang sedang kita buat adalah neraca dan perhitungan rugi-laba.
3. Tanggal tertentu. Setiap neraca harus tercantum tanggal pada saat keadaan keuangan tersebut dilaporkan. Biasanya neraca disusun setiap akhir periode akuntansi. Perhitungan rugi-laba harus mencantumkan suatu periode tertentu yang memberikan informasi mengenai jangka waktu operasi perusahaan selama periode yang dilaporkan.
4. Isi neraca. Neraca berisi daftar yang sistematis dari jenis-jenis harta, hutang dan modal. Perkiraan rugi-laba mula-mula rincian pendapatan usaha pokok, rincian harga pokok penjualan, rincian beban usaha, rincian pendapatan dan beban lain-lain dan kemudian diperoleh laba/rugi bersih sebelum pajak penghasilan.
5. Jumlah harta = jumlah utang + jumlah modal. Harta yang dimiliki suatu perusahaan bias berasal dari pinjaman atau utang.

Tujuan pembuatan neraca dan perhitungan rugi-laba
Neraca merupakan salah satu laporan yang paling penting dari suatu perusahaan. Tujuan pembuatan neraca antara lain:
1. Untuk mengetahui berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan pada suatu saat tertentu, berapa utang dan berapa modal perusahaan pada saat yang bersamaan.
2. Diharuskan dalam un dang-undang No. 6 tahun 1983.
3. Dengan menganalisis hubungan diantara pos-pos/ unsure-unsur dari neraca, maka para kreditur, penanam modal dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dapat mempelajari antara lain:
• Kemampuan dari perusahaan tersebut di dalam melunasi kewajiban-kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang pada saat kewajiban-kewajiban tersebut jatuh tempo.
• Kemampuan untuk mendapatkan laba.
• Kecenderungan perusahaan pada masa yang akan datang.
Tujuan penyusunan perhitungan rugi-laba adalah untuk member gambaran mengenai hasil usaha (berapa besar laba/rugi yang diperoleh) perusahaan dalam suatu periode tertentu. Kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba akan dipergunakan untuk mengukur kemampuan dan pertumbuhan.


PERUBAHAN MODAL

 Laporan Perubahan Modal (statement of equity
Laporan perubahan modal adalah salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang menggambarkan bertambahnya atau berkurangnya modal suatu perusahaan akibat dari laba atau rugi yang diterimLaporan Kualitas Aktiva Produktif


SUMBER:

http://ilmumanajemen.wordpress.com/2007/08/08/modal-kerja/laporan-perubahan-modal/

www.goggle.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar