WAWASAN NUSANTARA
A. Latar belakang dan pengertian
Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.
B. Landasan wawasan nasional
1. landasan idiil : pancasila
Pancasila sebagai falsafat bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945,
2. landasan konstitusional : UUD 1945
Landasan konstitusional merupakan pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa , dan bernegara.
a. Paham-paham kekuasaan
1. Machiavelli (abad XVII)
2. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
3. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
4. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
5. Lenin (abad XIX)
6. Lucian W. Pye dan Sidney
b. teori geopolitik
geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berati kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat pakarpakar geopolitik :
Federich Ratzel
1.Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut
Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Wawasan nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan reori wawasan nasional secara universal.
1. pemikiran berdasarkan falsafah pancasila : nilai nilai pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-niali pancasila juga tercangkup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional.
2. pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan Indonesia : Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia. Dan pada tgl. 13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :
a. Segala perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Indonesia.
b. Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
c. Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yangmenghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau- pulau negara Indonesia.
3.Pemikiran berdasarkan aspek social budaya: Proses social dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4.Pemikiran berdasarkan aspek kesejahteraan: Wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
D. Pengertian wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang bansa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam ( Prof. Dr. Wan Usman) sedangakn menurut Kelompok kerja LEMHANAS 1999wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
E. Unsur dasar wawasan nusantara
Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsure dasar:
1.Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2.Isi
Adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
3.Tata laku
Terdidri dari tata laku batiniah dan lahiriah, yang mencerminkan identitas jati diri bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
F. Hakekat wawasan nusantara
Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
G.Asas wawasan nusantara
Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
H. kedudukan wawasan nusantara
Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyimpangan. Wawasan nusantara dalam paradikma nasional dapat di lihat dar hirarki paradikma nasional sebagai berikut :
Pancasila (dasar Negara) landasan idiil
UUD 45 (konstitusi Negara) landasan konstitusional
Wasantara(visi bangsa) landasan visional
Ketahanan nasional (konsepsi bangsa) landasan konsepsional
GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa) landasan operasional
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman motifasi dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebikjaksanaan, keputusan tindakan dan perbuatan.
Tutujuan wawasan nasional untuk menunjukkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia.
I. Implementasi wawasan nusantara
• Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
• Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
• Implementasi dalam kehidupan social dan budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
• Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap warga Negara Indonesia.
Sumber buku : Pendidikan Kewarganegaraan
Penerbit : PT.Gramedia Pustaka Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar